Investasi Saham, Begini Cara Cek Aplikasi Saham Di OJK
Investasi Saham, Begini Cara Cek Aplikasi Saham Di OJK- Investasi saham kini telah menjadi kegiatan yang banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik tua maupun muda. Terdapat berbagai aplikasi trading saham dan investasi online yang dapat diakses untuk memperkuat posisi Smart People sebagai investor atau trader yang handal.
Sayangnya, saat ini semakin banyak aplikasi palsu dan perusahaan sekuritas yang ilegal dan berani menipu nasabahnya. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah pengecekan aplikasi saham dan perusahaan yang terdaftar di OJK.
Cek di OJK
Cek Aplikasi Saham Di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen yang mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan melakukan penyidikan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan.
Hindari Investasi Ilegal
Orang Pintar pasti pernah mendengar kejadian penipuan investasi yang begitu meresahkan bukan? Nah, investasi ilegal seperti ini sebaiknya dihindari oleh Orang Pintar yang ingin menuai hasil yang memuaskan.
Dalam investasi saham, Orang Pintar tentunya ingin mencari sekuritas yang benar-benar aman dan nyaman. Jika tidak dibarengi dengan investasi yang aman tentu akan membuat Anda cemas dan kerugian besar bisa terjadi.
Perlindungan Investor Dari Penipuan
Penipuan dengan kedok investasi telah menjadi sangat umum. Pada tahun 2021 saja, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal bisa mencapai lebih dari 110 triliun rupiah. Dari fakta tersebut, aplikasi investasi yang tidak memiliki izin dari OJK tentu akan sangat merugikan nasabah. Kegiatannya jelas melanggar hukum dan tentunya akan sangat berisiko membuat investor merugi.
Mempercepat Proses Penanganan Kendala
Padahal, investasi pemula di aplikasi jual beli saham online tidak bisa terhindar dari berbagai risiko dan kendala. Namun, jika Anda berinvestasi dalam aplikasi ilegal dan perusahaan sekuritas, Orang Cerdas akan merasa jauh lebih sulit untuk menangani masalah ini.
Permohonan legal dan resmi tentunya memiliki prosedur khusus untuk menghadapi kendala tersebut. Setiap kendala dapat segera diselesaikan, bahkan jika perlu untuk memberikan kompensasi atau kompensasi jika kesalahan terletak pada aplikasi saham.
Cara Cek Aplikasi Saham
Setelah mengetahui dampak apa saja yang bisa terjadi jika aplikasi atau perusahaan efek tersebut terdaftar di OJK, tentunya Orang Pintar bertanya-tanya bagaimana cara mengecek status aktif aplikasi pengecekan saham tersebut. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas investasi saham secara online, mulai dari website OJK sendiri, pengecekan izin, hingga berbagai media sosial lainnya. Berikut rinciannya.
Melalui Website OJK
Pertama anda harus melalui website OJK untuk melihat Data Perusahaan Efek. Data ini adalah setiap perusahaan sekuritas dan aplikasi saham yang telah terdaftar secara resmi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
• Kunjungi website ojk.go.id
• Arahkan kursor ke menu Statistik
• Pada submenu Pasar Modal, klik Data Perusahaan Efek
• Klik salah satu data yang diinginkan, disarankan untuk memilih data terbaru dari atas
• Akan muncul dokumen PDF yang dapat diunduh, Orang Pintar dapat mencari dengan menekan Ctrl+F pada keyboard dan mencari perusahaan yang diinginkan.
Cek Izin OJK
Dimungkinkan juga untuk memeriksa izin OJK, dimana surat ini harus disertakan oleh perusahaan efek saat Orang Pintar melakukan validasi atau pengecekan. Surat asli dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai dan dihubungkan ke situs. Jika lisensi aplikasi perdagangan saham online tidak dapat dipindai, kode QR tidak valid, atau informasi yang muncul berbeda, ini tentu patut dicurigai. Bahkan, bisa dipastikan jika surat izin itu palsu.
Telepon, Email, Dan Media Sosial
Menggunakan sejumlah media sosial juga bisa dilakukan untuk mengecek apakah perusahaan atau aplikasi investasi Reksadana tersebut memang terdaftar di OJK atau tidak dan anda juga harus waspadaterhadap klaim terdaftar palsu.
Demikian penjelasan tentang investasi saham, begini cara Cek Aplikasi Saham Di OJK