Perbedaan Dana Pensiun Dan Investasi

April 15, 2022

 
Mengetahui Apa Perbedaan Dana Pensiun Dan Investasi- Bertambahnya usia merupakan salah satu bagian dari lingkaran kehidupan yang pasti akan kita jumpai tanpa terkecuali. Seiring bertambahnya usia tentunya kita akan mengalami penurunan baik kondisi fisik maupun psikis. Usia tua ini biasa disebut dengan masa pensiun.

Istilah pensiun umumnya digunakan untuk menggambarkan seseorang yang telah keluar dari pekerjaan untuk masa depan. Penetapan usia seseorang memasuki masa pensiun tidak secara eksklusif diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun pada umumnya masa pensiun seseorang akan dimulai ketika memasuki usia 55 tahun ke atas.

Salah satu tabungan yang biasa dipilih masyarakat sebagai jaminan hari tua adalah dana pensiun. Sesuai dengan namanya, dana pensiun adalah dana yang khusus disiapkan saat Anda memasuki usia tua. Ketika berbicara tentang tabungan, mungkin satu hal yang muncul di kepala Anda adalah investasi.

Singkatnya, investasi adalah kegiatan investasi untuk mendapatkan keuntungan di masa depan karena investasi adalah tabungan jangka panjang. Berikut di bawah ini akan kami bahas secara detail perbedaan antara Investasi Dan Dana pensiun.
Dana pensiun

Dana Pensiun adalah lembaga yang berfungsi untuk mengelola dan juga menjalankan program pensiun. Manfaat yang diterima dari pensiun ini adalah pembayaran tunai secara berkala yang harus dibayarkan kepada pekerja yang telah memasuki usia pensiun dengan cara yang telah ditentukan.

Pengaturan Dana Pensiun ini tertuang dalam UU No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa ada 2 jenis dana pensiun. Sebelum membahas Investasi Saham disini kami akan Jenis dana pension dibawah ini:
DPPK atau Dana Pensiun Pemberi Kerja

Dana pensiun ini merupakan dana yang dikelola dan disediakan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Perusahaan akan memberikan penghasilan tetap bagi seluruh karyawan yang menjadi peserta program pensiun. Berikut beberapa jenis pensiun pensiun dari perusahaan ini:

Normalnya, dimana dana pensiun akan diberikan kepada pegawai ketika telah memasuki usia pensiun, yaitu 55 tahun ke atas. Accelerated, dimana dana pensiun diberikan pada saat perusahaan melakukan pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja. Dana pensiun seperti ini sering disebut dengan pesangon.

Cacat, dimana dana pensiun segera dicairkan dan diberikan kepada pegawai yang mengalami kecelakaan, meskipun belum mencapai usia pensiun. Kecelakaan ini dinilai membuat karyawan tidak dapat bekerja seperti semula.
DPLK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Berbeda dengan DPPK, DPLK adalah dana yang dikelola dan disediakan melalui bank atau perusahaan asuransi jiwa yang berlaku untuk masyarakat umum. DPLK ini dapat diterima oleh siapa saja, baik pegawai maupun masyarakat umum yang memiliki polis asuransi pensiun.
Investasi

Sebagaimana telah dijelaskan di atas selain anda mengetahui apa itu Investasi Reksadana,kami akan bahas pengertian dari investasi. Investasi adalah kegiatan penanaman modal dengan maksud untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Untuk lebih jelasnya, jika dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Investasi adalah kegiatan penanaman modal yang umumnya dalam jangka panjang yang dilakukan dalam bentuk pengadaan aset secara utuh atau pembelian saham dan surat berharga lainnya untuk mendapatkan keuntungan.

Secara garis besar investasi juga dapat diartikan menanam dengan harapan akan berbunga dan memberikan manfaat di kemudian hari. Ini bukan hanya tentang saham atau sekuritas. Anda juga bisa berinvestasi tanah, properti, emas, dan lain sebagainya. Jadi bagi anda Bagi anda, Investasi Pemula bisa langsung simak baik baik artikel ini.

Demikian penjelasan dari saya tentang mengetahui apa perbedaan Dana Pensiun Dan Investasi semoga bermanfaat, terimakasih.

Diberdayakan oleh Blogger.